Program Afirmasi PKN STAN PKN STAN secara umum membuka dua program pendaftaran yaitu Program Reguler dan Program Non-Reguler. Program Reguler ditujukan untuk calon mahasiswa dari semua wilayah di Indonesia untuk mengisi formasi di Kementerian Keuangan atau lainnya.
Sedangkan untuk Program Non-Reguler terdiri atas Alih Program, Program Mandiri dan Program Afirmasi. Peminat terbanyak di program Reguler dan Program Afirmasi PKN STAN. Perhatikan juga artikel terkait perbedaan Program Afirmasi dan Program Reguler di PKN STAN ini ya.
Sebelum melihat administrasi yang harus disiapkan, lihat terlebih dahulu syarat dari kedua program tersebut. Adanya syarat khusus dibutuhkan untuk menyeleksi pendaftar yang layak di PKN STAN. Berikut ini syarat dari para pendaftar Program Reguler maupun Afirmasi.
Batas minimal usia untuk bisa masuk PKN STAN adalah 15 tahun saat mendaftar dengan usia maksimal 21 tahun. Umur 21 tahun terhitung hingga pendaftar dinyatakan lolos dan harus registrasi kembali. Hal ini karena untuk Program Reguler bisa lulus dua tahun ke belakang. Berbeda dengan Program PKN STAN hanya di tahun mendaftar.
Pendaftar harus sudah lulus SMA atau yang setara. Namun terkadang pembukaan juga dibuka saat pendaftar belum lulus SMA atau segera lulus di jelang pendaftaran maka diperbolehkan. Maka yang dijadikan sebagai bukti kelulusan atau nilai yang diambil bukan dari ijazah namun dari rapor hingga semester gasal kelas 12 SMA atau setara.
Ada beberapa program studi yang mengharuskan syarat tinggi badan bagi pendaftar baik Program Reguler maupun Program PKN STAN. Jurusan Kepabeanan dan Cukai mempunyai syarat minimal tinggi badan untuk wanita 155 cm dan untuk pria 165 cm. Syarat ini dibutuhkan untuk tugas yang nantinya akan diberikan. Selain itu tidak boleh ada tato dan tindik maupun bekasnya, selain tindik di telinga untuk perempuan. Belum pernah menikah maupun kawin dan bukan orang yang pernah lulus di tahun sebelumnya.
Syarat fisik ini dikhususkan untuk calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai. Jika pendaftar memakai kacamata, maka ada batas nya juga yaitu dioptri lensa maksimal 2 lensa untuk mata kanan dan kiri. Jika melebihi 2 dioptri maka tidak bisa memilih kedua jurusan tersebut.
Baik Program Reguler maupun Program PKN STAN harus mempunyai nilai rata-rata 70,00 dari skala 100,00. Calon lulusan SMA maka akan diambil rata-rata nilai dari rapor kelas X, X1 dan semester gasal pada kelas XII. Seluruh rata-rata yang diambil bukan hasil dari pembulatan nilai.
Para peserta telah terdaftar UTBK yang digelar oleh LTMPT tahun pendaftaran. Kemudian untuk batas minimal dari skor Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK adalah 600 bagi peserta Program Reguler. Sedangkan untuk peserta dari Program Afirmasi sebesar 400.
Kesehatan jasmani sangat penting artinya tidak ada kecacatan. Sehat juga secara mental dan tidak ada gangguan jiwa yang dibuktikan dengan lolos seleksi kesehatan psikologi nantinya. Tidak ketergantungan narkoba dan sejenisnya. Selain syarat khusus untuk kedua program. Berikut ini dijelaskan mengenai syarat tambahan untuk Program PKN STAN:
Demikian syarat tambahan yang harus dipenuhi pada Program Afirmasi PKN STAN. Jika dilihat dari syarat tambahan tersebut, maka Program Afirmasi hanya bisa dilakukan oleh pendaftar dari domisili tersebut. Jika diluar itu maka dipersilahkan untuk mendaftar Program Reguler.
Recent Comments