Proses PMB PKN STAN
Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PMB PKN STAN memiliki sejumlah persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa sebelum mendaftar. Penting untuk memperhatikan syarat apa saja yang diharuskan agar bisa mendaftar di PKN STAN. Hal ini terutama perlu apabila kita memang mengincar untuk masuk dan mengikuti perkuliahan di PKN STAN. STAN sendiri merupakan lembaga pendidikan tinggi yang berbentuk ikatan dinas sehingga lulusannya bisa langsung bekerja di instansi pemerintahan yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lulusan STAN akan diangkat menjadi CPNS dan PNS dengan golongan dan pangkat tertentu sesuai Program Studi yang diikuti selama kuliah.
Persyaratan PMB PKN STAN Yang Harus Kita Ketahui
Persyaratan ini penting untuk diketahui apabila kita hendak mengikuti Ujian Saringan Masuk atau USM STAN. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
- Calon mahasiswa merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Usia minimal tujuh belas tahun dan maksimal dua puluh tahun.
- Nilai rata-rata di ijazah atau Surat Keterangan Lulus adalah 7.00 dan bukan merupakan hasil pembulatan.
- Memiliki badan sehat serta bebas dari narkoba, psikotropika serta zat adiktif lain dalam bentuk apapun.
- Calon mahasiswa belum menikah serta bersedia tidak menikah pada saat mengikuti pendidikan di PKN STAN.
Syarat Khusus Untuk Calon Mahasiswa Prodi Kepabeanan dan Cukai
Khusus untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi Kepabeanan dan Cukai baik Program Diploma I maupun Program Diploma III, diberlakukan beberapa syarat khusus sebagai berikut.
- Untuk Prodip I, laki-laki harus memiliki tinggi badan minimal seratus enam puluh lima sentimeter dan perempuan tinggi badan minimal seratus lima puluh lima sentimeter. Sementara Prodip III hanya untuk laki-laki dengan tinggi badan minimal seratus enam puluh lima sentimeter.
- Tidak mengalami cacat badan serta buta warna.
- Khusus untuk calon yang memakai lensa kontak baik plus maupun minus atau kacamata, diperbolehkan sampai dengan ukuran dua dioptri. Demikian persyaratan yang harus dipenuhi pada saat PMB PKN STAN.
Recent Comments