PKN STAN merupakan salah satu perguruan tinggi favorit sekaligus perguruan tinggi kedinasan. Perguruan tinggi ini mendapatkan status kedinasannya dan bernaung di bawah Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pengelolaan perguruan tinggi dan hal-hal lainnya berhubungan langsung dengan Kementerian Keuangan. Terkait dengan itu, ada struktur organisasi yang berisi direktur, ketua PKN STAN dan staff lainnya. Pemangku jabatan inilah yang menentukan jalannya pendidikan di perguruan tinggi Politeknik Keuangan Negara STAN ini. Terkait dengan nama STAN, sejak tanggal 15 Juli 2015, STAN telah berubah menjadi PKN STAN sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.
Bila membicarakan struktur organisasi PKN STAN ini, di struktur tertinggi ada Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. Direktur dibantu tiga pembantu yang membidangi bidang yang berbeda. Ada pembantu direktur untuk bidang akademik yang bertanggung jawab untuk membantu pengelolaan perihal akademik. Ada juga pembantu direktur bidang umum dan keuangan serta pembantu direktur bidang kemahasiswaan. Di bawah itu, ada juga ketua jurusan yang dibagi dalam empat jurusan yaitu akuntansi, pajak, kepabeanan dan cukai, serta manajemen keuangan, dan ditambah lagi untuk bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam jurusan, masih dibagi lagi untuk penanggung jawab di masing-masing program studi yang terdapat di Politeknik Keuangan Negara STAN ini. Struktur organisasi ini membantu proses pelaksaan kegiatan belajar mengajar serta manajemen kampus, sehingga perguruan tinggi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan ataupun masalah.
Setelah melihat struktur organisasi tersebut, tentunya perlu juga para diketahui mengenai informasi syarat masuk. Sebagai suatu perguruan tinggi kedinasan yang memiliki peringkat dan prestasi bagus, syarat yang ditetapkan cukup tinggi. Setidaknya, setiap calon mahasiswa harus lulus dengan nilai rata-rata 70,00 dari skala nilai 100. Untuk mengamankan posisi, tentunya nilai harus jauh lebih tinggi dari syarat minimal tersebut. Standard nilai ini sebagai ukuran bahwa siswa yang akan mendaftarkan cukup mampu untuk belajar dan mengikuti proses belajar mengajar yang ada di PKN STAN ini. Selain itu, siswa juga haruslah sehat secara fisik dan psikis, sehingga tidak akan ada gangguan selama mengikuti proses pendidikan. Tentu saja, setelah berhasil masuk, mahasiswa akan bertanggung jawab pada ketua PKN STAN serta Kementerian Keuangan selaku penyelenggara pendidikan.
Recent Comments