Dari adanya Sekolah Kedinasan 2023 di Indonesia sudah di buka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru sejak dari tanggal 1 hingga 30 April 2023. Khusus untuk para calon mahasiswa bisa langsung memilih satu sekolah kedinasan. Yang telah menyajikan ikatan dinas sesuai dengan minatnya masing-masing orang. Terdapat 7 sekolah kedinasan yang menyediakan kuota di Kemenhub. Yang mana telah membuka pendaftaran secara serempak lewat laman resmi
https://dikdin.bkn.go.id/ Masing-masing sekolah kedinasan di sini memilih formasinya masing-masing.
Begini Rincian Kuota Di KEMENHUB Mulai Dari Formasi Pola Pembibitan PEMDA, Pola Pembibitan KEMENHUB, Dan Pola Pembibitan AFIRMASI
Kuota Di Kemenhub 2023 Paling Akurat
Contohnya saja yaitu sekolah kedinasan Kemenhub yang mana membuka kuota 1.408 formasi. Serta juga telah tersebar ke 22 sekolah di semua kawasan Indonesia. Di kutip dari pengumuman penerimaan pada mahasiswa, taruna-taruni dan praja baru dalam tiap sekolah kedinasan. Berikut ini beberapa prodi yang di sediakan. Baca juga
Kuota IPDN 2023 di umumkan langsung pada tanggal 18 Agustus 2023).
Kuota Di Kemenhub 2023 Per Prodinya Untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia atau PTDI STTD untuk Bekasi
Transportasi Darat Sarjana Terapan atau D4, di antaranya yaitu:
- Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan kuota 41 taruna/taruni
- Formasi Pola Pembibitan Pemda mendapatkan Kuota 343 taruna/taruni Teknologi Rekayasa Otomotif Sarjana Terapan atau D4, di antaranya yaitu:
- Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni
- Formasi Pola Pembibitan Pemda mendapatkan Kuota 21 taruna/taruni D3 Manajemen Transportasi Jalan atau MTJ, di antaranya yaitu:
- Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 15 taruna/taruni
- Formasi Pola Pembibitan Pemda mendapatkan Kuota 177 taruna/taruni D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian atau MTP, di antaranya yaitu:
- Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni
- Formasi Pola Pembibitan Pemda mendapatkan Kuota 2 taruna/taruni
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ untuk Tegal
Rekayasa Sistem Transportasi Jalan atau RSTJ Sarjana Terapan (D4), di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 48 taruna/taruni Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Sarjana Terapan atau D4, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Teknologi Otomotif, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 25 taruna/taruni
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia atau PPI untuk Madiun
D3 Teknologi Bangunan dan Jalur Perkeretaapian atau TBJP, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Teknologi Elektro Perkeretaapian atau TEP di antaranya yaitu:
- Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian atau MTP, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Teknologi Mekanika Perkeretaapian atau TMP, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni
- Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan atau Poltektans SDP untuk Palembang
D3 Studi Nautika, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 19 taruna/taruni. SImak juga
Kuota Pola Pembibitan yang perlu diketahui. D3 Permesinan Kapal, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Manajemen Transportasi Perairan Daratan atau MTPD, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 42 taruna/taruni
- Politeknik Transportasi Darat atau Poltrada untuk Bali
D3 Manajemen Transportasi Jalan atau MTJ, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 24 taruna/taruni D3 Teknologi Otomotif, di antaranya yaitu: - Formasi Pola Pembibitan Kemenhub mendapatkan Kuota 25 taruna/taruni Itulah seluruh kuota di Kemenhub yang terdapat pada sekolah kedinasan 2023. Semoga berhasil ya sahabat!
Recent Comments