Tahapan seleksi khusus untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di ketahui telah usai. Berdasarkan dari rencana hasil seleksi Kuota IPDN 2023 di umumkan langsung pada tanggal 18 Agustus 2023).
Para peserta seleksi IPDN bisa langsung saja melihat pengumuman lewat laman resmi https://spcp.ipdn.ac.id/2023. Kuota calon praja IPDN pada tahun 2023 kurang lebih berkisar 534 orang. Baca juga 4 jurusan STMKG yang terbuka setiap tahunnya dengan jumlah kuota yang telah di tentukan.
Rincian Kuota IPDN Tiap Tahun Lengkap Beserta Grafik Penambahan Dan Pengurangan Tiap Daerah
4 Tes Seleksi Kuota IPDN 2023
Tes Seleksi IPDN tahun 2023 terdiri dari empat tahapan dengan sistem gugur. Di mana 4 tahapan seleksi IPDN tersebut yaitu berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, dan Pantukhir. Yang mana meliputi Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran, Tes Kesehatan Tahap II, serta juga Tes Kesamaptaan hingga Pemeriksaan Penampilan.
Cara Untuk Melihat Pengumuman Hasil Seleksi IPDN Tahun 2023
- Pertama buka laman https://spcp.ipdn.ac.id/2023
- Lanjut klik Pengumuman
- Pilih Pengumuman Pantukhir pada halaman
- Pilih Provinsi Anda
- Di mana nama peserta yang lolos akan muncul pada provinsi di mana telah mendaftar
Kuota Khusus Untuk Calon Praja IPDN Tahun 2023 Per Provinsi
Terdapat beberapa perbedaan Kuota IPDN pada masing-masing daerah. Di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Aceh mendapatkan Kuota 23 orang
- Bali mendapatkan Kuota 9 orang
- Banten mendapatkan Kuota 8 orang
- Bengkulu mendapatkan Kuota 10 orang
- DI Yogyakarta mendapatkan Kuota 7 orang
- DKI Jakarta mendapatkan Kuota 8 orang
- Gorontalo mendapatkan Kuota 7 orang
- Jambi mendapatkan Kuota 11 orang
- Jawa Barat mendapatkan Kuota 27 orang
- Jawa Tengah mendapatkan Kuota 35 orang
- Jawa Timur mendapatkan Kuota 38 orang
- Kalimantan Barat mendapatkan Kuota 14 orang
- Kalimantan Selatan mendapatkan Kuota 13 orang
- Kalimantan Tengah mendapatkan Kuota 14 orang
- Kalimantan Timur mendapatkan Kuota 10 orang
- Kalimantan Utara mendapatkan Kuota 7 orang
- Kepulauan Babel mendapatkan Kuota 7 orang
- Kepulauan Riau mendapatkan Kuota 7 orang
- Lampung mendapatkan Kuota 15 orang
- Maluku mendapatkan Kuota 11 orang
- Maluku Utara :mendapatkan Kuota10 orang
- Nusa Tenggara Barat (NTB) :mendapatkan Kuota10 orang
- Nusa Tenggara Timur (NTT): mendapatkan Kuota 22 orang
- Papua Barat Daya (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua Barat Daya (OAP) mendapatkan Kuota 6 orang
- Papua Barat (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua Barat (OAP) mendapatkan Kuota 7 orang
- Papua (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua (OAP) mendapatkan Kuota 9 orang
- Papua Pegunungan (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua Pegunungan (OAP) mendapatkan Kuota 8 orang
- Papua Selatan (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua Selatan (OAP) mendapatkan Kuota4 orang
- Papua Tengah (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
- Papua Tengah (OAP) mendapatkan Kuota 8 orang
- Riau mendapatkan Kuota 12 orang
- Sulawesi Barat mendapatkan Kuota 7 orang
- Sulawesi Selatan mendapatkan Kuota 24 orang
- Sulawesi Tengah mendapatkan Kuota 13 orang
- Sulawesi Tenggara mendapatkan Kuota 17 orang
- Sulawesi Utara mendapatkan Kuota 15 orang
- Sumatera Barat mendapatkan Kuota 19 orang
- Sumatera Selatan mendapatkan Kuota 17 orang
- Sumatera Utara mendapatkan Kuota 33 orang
Masing - masing provinsi memiliki kuota yang berbeda dalam seleksi IPDN tahun 2023. Khusus untuk provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak yaitu 38 orang. Baca juga Perbedaan Kuota Tiap Jurusan Dan Tiap PTK yang perlu ketahui.
Di mana Kuota mahasiswa IPDN tahun 2023 jauh lebih menurun jika di bandingkan pasa tahun 2022. Untuk tahun lalu Kouta IPDN menerima kurang lebih 1.164 calon praja.
Recent Comments