Berikut Rincian Kuota IPDN Tiap Tahun Lengkap Beserta Grafik Penambahan Dan Pengurangan Tiap Daerah

By Bimbel PKN STAN | 13-09-23 |
Tahapan seleksi khusus untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di ketahui telah usai. Berdasarkan dari rencana hasil seleksi Kuota IPDN 2023 di umumkan langsung pada tanggal 18 Agustus 2023). Para peserta seleksi IPDN bisa langsung saja melihat pengumuman lewat laman resmi https://spcp.ipdn.ac.id/2023. Kuota calon praja IPDN pada tahun 2023 kurang lebih berkisar 534 orang. Baca juga 4 jurusan STMKG yang terbuka setiap tahunnya dengan jumlah kuota yang telah di tentukan.

Rincian Kuota IPDN Tiap Tahun Lengkap Beserta Grafik Penambahan Dan Pengurangan Tiap Daerah

Kuota IPDN

4 Tes Seleksi Kuota IPDN 2023

Tes Seleksi IPDN tahun 2023 terdiri dari empat tahapan dengan sistem gugur. Di mana 4 tahapan seleksi IPDN tersebut yaitu berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, dan Pantukhir. Yang mana meliputi Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran, Tes Kesehatan Tahap II, serta juga Tes Kesamaptaan hingga Pemeriksaan Penampilan.

Cara Untuk Melihat Pengumuman Hasil Seleksi IPDN Tahun 2023

  1. Pertama buka laman https://spcp.ipdn.ac.id/2023
  2. Lanjut klik Pengumuman
  3. Pilih Pengumuman Pantukhir pada halaman
  4. Pilih Provinsi Anda
  5. Di mana nama peserta yang lolos akan muncul pada provinsi di mana telah mendaftar

Kuota Khusus Untuk Calon Praja IPDN Tahun 2023 Per Provinsi

Terdapat beberapa perbedaan  Kuota IPDN pada masing-masing daerah. Di antaranya yaitu sebagai berikut:
  1. Aceh mendapatkan Kuota 23 orang
  2. Bali mendapatkan Kuota 9 orang
  3. Banten mendapatkan Kuota 8 orang
  4. Bengkulu mendapatkan Kuota 10 orang
  5. DI Yogyakarta mendapatkan Kuota 7 orang
  6. DKI Jakarta mendapatkan Kuota 8 orang
  7. Gorontalo mendapatkan Kuota 7 orang
  8. Jambi mendapatkan Kuota 11 orang
  9. Jawa Barat mendapatkan Kuota 27 orang
  10. Jawa Tengah mendapatkan Kuota 35 orang
  11. Jawa Timur mendapatkan Kuota 38 orang
  12. Kalimantan Barat mendapatkan Kuota 14 orang
  13. Kalimantan Selatan mendapatkan Kuota 13 orang
  14. Kalimantan Tengah mendapatkan Kuota 14 orang
  15. Kalimantan Timur mendapatkan Kuota 10 orang
  16. Kalimantan Utara mendapatkan Kuota 7 orang
  17. Kepulauan Babel mendapatkan Kuota 7 orang
  18. Kepulauan Riau mendapatkan Kuota 7 orang
  19. Lampung mendapatkan Kuota 15 orang
  20. Maluku mendapatkan Kuota 11 orang
  21. Maluku Utara :mendapatkan Kuota10 orang
  22. Nusa Tenggara Barat (NTB) :mendapatkan Kuota10 orang
  23. Nusa Tenggara Timur (NTT): mendapatkan Kuota 22 orang
  24. Papua Barat Daya (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  25. Papua Barat Daya (OAP) mendapatkan Kuota 6 orang
  26. Papua Barat (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  27. Papua Barat (OAP) mendapatkan Kuota 7 orang
  28. Papua (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  29. Papua (OAP) mendapatkan Kuota 9 orang
  30. Papua Pegunungan (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  31. Papua Pegunungan (OAP) mendapatkan Kuota 8 orang
  32. Papua Selatan (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  33. Papua Selatan (OAP) mendapatkan Kuota4 orang
  34. Papua Tengah (non OAP) mendapatkan Kuota 2 orang
  35. Papua Tengah (OAP) mendapatkan Kuota 8 orang
  36. Riau mendapatkan Kuota 12 orang
  37. Sulawesi Barat mendapatkan Kuota 7 orang
  38. Sulawesi Selatan mendapatkan Kuota 24 orang
  39. Sulawesi Tengah mendapatkan Kuota 13 orang
  40. Sulawesi Tenggara mendapatkan Kuota 17 orang
  41. Sulawesi Utara mendapatkan Kuota 15 orang
  42. Sumatera Barat mendapatkan Kuota 19 orang
  43. Sumatera Selatan mendapatkan Kuota 17 orang
  44. Sumatera Utara mendapatkan Kuota 33 orang
Masing - masing provinsi memiliki kuota yang berbeda dalam seleksi IPDN tahun 2023. Khusus untuk provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak yaitu 38 orang. Baca juga Perbedaan Kuota Tiap Jurusan Dan Tiap PTK yang perlu ketahui. Di mana Kuota mahasiswa IPDN tahun 2023 jauh lebih menurun jika di bandingkan pasa tahun 2022. Untuk tahun lalu Kouta IPDN menerima kurang lebih 1.164 calon praja.
Tentang Kami
Kebijakan Privasi