Politeknik Keuangan Negara STAN mengalami berbagai pergolakan sejak adanya isu radikalisme pada tahun 2020 lalu. Lantas terdapat pertanyaan yang mengganjal yaitu PKN STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu??
Padahal yang meanungi PKN STAN adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantas benarkah isu yang beredar hingga tidak lagi di bawah Kemenkeu. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, karena ada 7 fakta menarik dari isu yang beredar seja 2020 lalu.
Isu yang tersebar di tahun 2020 lalu tersebut mengakibatkan banyak simpang siur terkait PKN STAN. Mulai dari isu akan ditutupnya STAN, hingga Kemenkeu yang tidak mau lagi menaungi Politeknik Keuangan Negara ini.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yusuf Prastowo pada 6 Agustus 2020 lalu. Sebab, Kemenkeu dan STAN merupakan perekat pemersatu Bangsa, bukan sumber dari radikalisme.
Tuduhan terkait STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu pun terbantahkan, karena pada keputusannya, Kemenkeu hanya melakukan pembatasan pada penerimaan STAN untuk 4 tahun setelah terjadinya isu radikalisme (2020 – 2024).
Meski, isu tersebut telah terbantahkan, tapi tetap saja berbuntut panjang terhadap pengaruhnya. Terutama bagi peminat PKN STAN yang ingin mendaftar dan juga bagi peserta didik yang tengah menempuh pendidikan di sana.
Dulu lulusan STAN langsung disalurkan ke Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sekarang, lulusan PKN STAN tidak lagi disalurkan ke sana.
Lantas, tetap dipikirkan lulusan yang akan dijadikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenkeu dengan jumlah yang dibatasi berdasarkan kuota. Sehingga, persaingan akademis pun akan terjadi antar peserta didik PKN STAN.
Tidak dapat dipastikan seluruh lulusan PKN STAN memiliki gaji yang sama besar, karena tempatnya bekerja pun berbeda. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa PKN STAN sudah tidak di bawah Kemenkeu hanyalah isu semata.
Recent Comments