PKN STAN Syarat Pendaftaran Ujian Saringan Masuk Tahun 2016
PKN STAN syarat pendaftarannya tidaklah semudah yang dibayangkan. Banyak sekali syarat-syarat dan juga tahapan yang harus dilalui oleh para calon mahasiswa baru yang akan bergabung di STAN ini. Hal ini karena STAN ingin mencari bibit-bibit unggul yang nantinya akan diekerjakan di beberapa instansi pemerintahan termasuk di lingkungan kementrian keuangan Negara RI sehingga STAN hanya membuka satu jalur masuk saja dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi yaitu USM STAN atau ujian saringan masuk.
PKN STAN Syarat Pendaftaran Masuk 2016
Untuk bisa menempuh pendidikan di PKN STAN ini, mengikuti ujian saja tidak cukup tapi harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada seperti:
- Lulusan tahun 2015 atau sebelumnya dan juga bagi para calon lulusan tahun 2016 dari semua semua Sekolah Menengah Atas atau sederajat
- Harus memenuhi persyaratan nilai sebegai berikut:
- Memiliki rata-rata nilai ujian tertulis kurang dari 70,00 untuk lulusan tahun 2015
- Memiliki rata-rata nilai kurang dari 70,00 untuk skala 100,00 dan atau 2,80 untuk skala 4,00 di rapor serta rata-rata nilai ujian tertulis kurang dari 70,00 pada ijazah. Semua nilai bukan merupakan hasil pembulatan.
- Usia yang tercantum dalam rapor atau ijazah tidak boleh lebih dari 20 tahun
- Memiliki badan yang sehat yang bebas dari napza
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menempuh pendidikan
- Bersedia menyetorkan biaya pendaftaran
- Tidak cacat fisik
- Tidak memiliki riwayat buta warna
- Bagi pengguna kacamata diberikan toleransi maksimal 2 dioptri
- Syarat Khusus Kepabeanan dan Cukai
- Prodip D-I, laki-laki memiliki tinggi badan minimal 165cm dan prempuan minimal 155 cm
- Prodip D-III, laki-laki memiliki tinggi badan minimal 165 cm
Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dengan melakukan registrasi di panselnasdikdin.menpan.go.id dan mengisi formulir pendaftaran online di www.usm.stan.ac.id. Kemudian melakukan pembayaran biaya pendidikan dan melakukan verifikasi berkas dan pengambilan BPU (Bukti Peserta Ujian) sesuai dengan jadwal dan tempat PKN STAN Syarat.
Recent Comments